Al-hamdulillah,
segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasuulullah,
keluarga dan para sahabatnya.
Dalam
kehidupan bermasyarakat yang tidak hanya terdiri dari umat muslim, kita
terkadang mendapatkan salam dari orang kafir dengan, "Assalam
'alaikum". Saat seperti itulah kita menjadi dilema, antara menjawab atau
hanya diam karena dia kafir atau alasan lainnya. Ada sebagian saudara muslim
yang diam saja, tidak menjawab. Alasannya tidak diperbolehkan mendoakan
kebaikan untuk orang kafir. Ada yang mencukupkan dengan wa'alaikum saja karena
meniru jawaban Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam saat menjawab salam
orang Yahudi yang disimpangkan, Assamu 'Alaik, (Semoga kematian atasmu). Maka
dalam tulisan ini kami berusaha bahas tentang hukum menjawab salam orang kafir?
Apa yang harus kita ucapkan apabila ada orang kafir yang mengucapkan salam
kepada kita?
Haram
Mengawali Salam Terhadap Orang Kafir
Seorang
muslim diharamkan mengawali ucapan salam kepada non-muslim, baik dari Ahli
Kitab maupun yang lainnya. Hal ini seperti yang dikatakan Syaikh Ibnu
'Utsaimin, "Memulai salam kepada non-muslim adalah diharamkan dan tidak
boleh." Beliau menyandarkannya kepada hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi
Wasallam,
لَا تَبْدَءُوا الْيَهُود وَلَا النَّصَارَى بِالسَّلَامِ ،
وَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدهمْ فِي طَرِيق فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقه
"Janganlah
kalian awali megucapkan salam kepada Yahudi dan Nasrani. Apabila kalian bertemu
salah seorang mereka di jalan, maka pepetlah hingga ke pinggirnya."
(HR. al- Muslim dari Abu Hurairah)
Larangan
memulai salam ini berlaku terhadap Yahudi, Nasrani, maupun penyembah berhala.
Karena salam merupakan penghormatan kaum muslimin, penghormatan mereka di dunia
dan akhirat. Allah Ta'ala berfirman,
تَحِيَّتُهُمْ يَوْمَ يَلْقَوْنَهُ سَلَامٌ
"Salam
penghormatan kepada mereka (orang-orang mukmin itu) pada hari mereka
menemui-Nya ialah: "salam"." (QS. Al-Ahzab: 44)
Menjawab
Salam Orang Kafir
Apabila
ada orang kafir mengucapkan salam kepada seorang muslim, misalnya
dengan "Assalamu 'Alaik" (Semoga salam kesejahteraan atasmu).
Maka ia boleh menjawabnya, bahkan menurut Syaikh Ibnu 'Utsaimin hukumnya wajib
berdasarkan keumuman firman Allah Ta'ala,
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا
أَوْ رُدُّوهَا
"Apabila
kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan
yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa)." (QS. Al-Nisa':
86)
Di
dalam ayat di atas, tidak disebutkan: Apabila orang-orang muslim memberi
penghormatan kepada kalian. Tetapi dengan kalimat yang umum, "Apabila
kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan
yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa)." (Fatawa Nuur
'ala al-Darb, dinukil dari www.ibnothaimeen.com)
Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkannya sebagaimana yang terdapat
dalam Shahihain, dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu,
إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَقُولُوا
وَعَلَيْكُمْ
"Apabila
Ahli Kitab mengucapkan salam kepada kalian maka ucapkanlah: wa'alaikum (Dan
atas kalian)."
Dan
dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu tentang larangan memulai
salam kepada Yahudi dan Nasrani di atas menunjukkan bahwa apabila mereka yang
memulai maka kita menjawab salam mereka. Yang dilarang pada hadits tersebut
hanya memulai, sedangkan menjawab salam mereka adalah wajib. (Dinukil dari
Fatwa Syaikh Ibnu Bazz dalam www.binbaz.org.sa)
Beliau
Shallallahu 'Alaihi Wasallam sendiri juga menjawab salam ahli kitab.
Dari Aisyah Radhiyallaahu 'Anha berkata, “Orang-orang Yahudi mendatangi
Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam dan berkata, ‘Assaam ‘Alaikum’
(semoga kematian atasmu). Lalu Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wasallam memjawabnya,
‘Wa’alaikum’ (dan atas kalian)." (HR. Bukhari dan Muslim)
Bagaimana
Cara Menjawab Salam Mereka?
Apabila
orang kafir mengucapkan salam kepada orang muslim, "Assaam 'Alaikum"
(semoga kematian atas kalian), atau Assilaam 'Alaikum (bebatuan atas
kalian), atau dengan kalimat salam yang tidak jelas, maka kita menjawabnya
dengan, "Wa'alaikum" (dan atas kalian).
Anas
bin Malik Radhiyallahu 'Anhu berkata, "Ada seorang yahudi melewati
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam lalu berkata, "Assaam
'Alaik." Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab,
"Wa'alaik". Kemudian beliau bersabda, "Tahukah kalian apa yang
ia ucapkan?" Beliau bersabda, "Assaam 'alaik." Para sahabat
berkata, "Wahai Rasulullah tidak bolehkah kami membunuhnya?" Beliau
menjawab, "Jangan, apabila orang ahli kitab mengucapkan salam kepada
kalian maka ucapkanlah, "Wa'alaik". (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari
Abdullah bin Dinar Radhiyallahu 'Anhu, ia pernah mendengar Ibnu Umar dan
Umar bin Khathab Radhiyallahu 'Anhuma berkata: Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam bersabda, "Sesungguhnya orang-orang Yahudi apabila
mereka mengucapkan salam kepada kalian, maka salah seorang mereka akan berkata,
"Assaam 'Alaik." Karena itu jawablah (salamnya),
"Wa'alaik." (HR. Muslim)
"Para ulama sepakat
menjawab salam ahli kitab, apabila mereka mengucapkan salam
(salam yang
benar)." Perkataan Imam Nawawi
Namun
jika mereka benar-benar mengucapkan salam yang syar'i, "Assalaamu
'Alaikum." Maka dikalangan ulama ada perbedaan pendapat tentang hukumnya
menjawabnya. Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, "Mereka berbeda
pendapat tentang wajibnya menjawab salam mereka. Maka jumhur (mayoritas) ulama
berpendapat wajib dan itu adalah pendapat yang benar. Sebagian ulama
berpendapat tidak wajib menjawab salam mereka sebagaimana tidak wajib menjawab
salam kepada ahli bid'ah dan itu lebih layak. Namun yang benar adalah pendapat
pertama. Perbedaannya, kita diperintahkan meninggalkan ahli bid'ah sebagai
ta'zir bagi mereka dan peringatan terhadap bahaya mereka, berbeda dengan ahli
dzimmah." (Ahkam Ahli al-Dzimmah: 2/425-426)
Imam
Nawawi rahimahullah berkata, "Para ulama sepakat menjawab salam
ahli kitab, apabila mereka mengucapkan salam (salam yang benar)." (Syarh
hadits no. 4024)
Jika
salam orang kafir adalah salam yang syar'i maka menjawabnya juga dengan jawaban
syar'i pula. Tentang jawaban ini terjadi perbedaan pendapat.
Pendapat
Pertama, hanya wa'alaikum saja. Ini
adalah pendapat yang dipilih oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim,
". . . Tetapi tidak boleh dijawab untuk mereka: wa'alaika salam. Tapi
dijawab: 'Alaikum saja, atau wa'alaikum." (Syarh hadits no. 4024)
Pendapat
kedua, jika yakin benar bahwa ia
mengucapkan salam yang sesunguhnya dan tidak memelintirkannya, yaitu ia
mengucapkan: Assalamu 'alaikum, tidak merubah dan memelencengkan perkataannya
sehingga nampak jelas ia mengucapkan salam, maka boleh membalasnya dengan salam
yang benar dan sebanding. Ini sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa
Ta'ala,
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا
أَوْ رُدُّوهَا
"Apabila
kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan
yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa)." (QS. Al-Nisa':
86)
Dalam
ayat tersebut menjawab yang sebanding adalah wajib, sementara membalas yang
lebih adalah sunnah. Hanya dalam masalah ini bukanlah wajib karena masalahnya
bersifat ijtihadiyah.
Orang
yang berpendapat tentang bolehnya menjawab dengan salam yang sempurna karena
menilai perintah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam agar menjawab dengan
"wa'alaikum" saja dikarenakan ada sebabnya. Yakni sebagaimana yang
diceritakan oleh Aisyah Radhiyallahu 'Anha: Mereka mengucapkan assaam
dengan menyamarkannya. Karena itu ucapkanlah: wa'alaikum.
Ibnul
Qayyim rahimahullah dalam Ahkam Ahli al-Dzimmah berkata, "Jika
orang yang mendengar itu yakin bahwa orang dzimmi mengucapkan kepadanya:
"Salamun 'alaikum", ia tidak ragu akan hal itu; apakah ia boleh
menjawab Wa'alaikas Salam (semoga keselamatan juga atasmu) atau hanya
menjawab wa'alaik (dan semoga atasmu)?
Maka
yang ditunjukkan oleh dalil-dalil syar'i dan kaidah-kaidah syar'iyah: ia
mengatakan kepadanya Wa'alaikas Salam; dan sungguh ini termasuk balasan
yang adil, sedangkan Allah memerintahkan berbuat adil dan ihsan. . . . Hal ini
tidak meniadakan sedikitpun dari kandungan hadits-hadits dalam bab tersebut.
Karena Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam hanya memerintahkan untuk
menjawab secara ringkas hanya dengan mengucapkan "Wa'alaikum",
karena ada sebab yang telah disebutkan yang biasa mereka ucapkan dalam
salam mereka. Hal itu ditunjukkan oleh hadits Aisyah Radhiyallahu 'Anha,
sehingga Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Tidakkah
engkau tahu aku telah mengatakan, "wa'alaikum" saat mereka
mengucapkan, "Assaam 'alaikum". Kemudian beliau bersabda,
"Apabila ahli kitab mengucapkan salam kepada kalian maka jawablah:
wa'alaikum." Walaupun yang menjadi I'tibar (patokan,-red) adalah keumuman
lafadz, maka yang bisa dijadikan patokan keumumannya adalah kasus yang serupa,
bukan yang berseberangan dengannya. . ." (Ahkam Ahlil al-Dzimmah:
1/425-426)
Syaikh
Muhammad bin Shalih al-Utsaimin berkata, ". . . dan sabda Nabi Shallallahu
'Alaihi Wasallam: Apabila orang-orang ahli kitab mengucapkan salam kepada
kalian, maka jawablah," wa'alaikum". Dan atas dasar ini apabila
orang kafir mengucapkan salam kepada kita, maka kita jawab sesuai dengan
salamnya. Apabila ia mengucapkan, "Assalamu 'alaikum" dengan lafadz
salam yang jelas, maka kita ucapkan: "alaikumus salam". Apabila ia
mengucapkan "ahlan wa sahlan", maka kita juga ucapkan, "ahlan
wasahlan". Jika ia mengucapkan, "Shabbahakumullah bilk hair",
maka kita juga jawab, "Shabbahakumullah bilk hair". Seperti itulah
kita menjawab salamnya sebagaimana ia mengucapkan salam kepada kita sebagai
bentuk pelaksanaan terhadap perintah Allah 'Azza wa Jalla. Akan tetapi
perlu diperhatikan oleh seorang muslim untuk bersungguh-sungguh menyeru orang
kafir kepada agama Allah 'Azza wa Jalla semampunya. Dan berapa
banyak orang yang sebelumnya kafir atau atheis lalu Allah memberinya petunjuk
melalui tangan seseorang yang menjawab salam kepadanya, yakni menyambutnya
dengan menjawab salam sehingga membuat dirinya senang dan dadanya lapang
sehingga Allah 'Azza wa Jalla memberikan hidayah kepadanya."
(Fatawa Nuur 'alaa al-Darb, dinukil dari www.ibnothaimeen.com)
Wallahu a'lam bishshawab
0 comments:
Posting Komentar
Terima kasih Anda telah mengunjungi blog saya